Baru-baru ini UU ITE yaitu undang-undang transaksi elektronik disahkan oleh pemerintah, kami menyambut baik undang-undang ini sejauh undang-undang ini bermanfaat dan tidak merugikan orang lain . dalam arti merugikan maksudnya adalah jangan sampai salah menindak atau menyalahgunakan undang-undang ini untuk keperluan lain.
Undang-undang ini sangat positif dimana kita dapat membatasi akses perjudian dan juga pornografi di tanah air sebagaimana sekarang ini sudah merebak dan banyak sekali, semoga dengan undang-undang ini masyarakat indonesia akan semakin cerdas.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment